KPK: Jangan Lihat Kami sebagai Anak Nakal

on Wednesday, May 31, 2017 - No comments:


Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau yang biasa kita kenal dengan DPR mengadakan rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, KPK dan BPK. Rapat tersebut membahas tentang Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Pidana.

Pada rapat kerja RUU KUHP ini, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarief mengatakan bahwa saat ini lembaga antirasuah tidak mau tindak pidana korupsi masuk dalam KUHP karena KPK tetap menghendaki tindak korupsi masuk dalam kejahatan luar biasa.

Laoded pada saar Rapat Kerja mengatakan bahwa kita sama dengan BNN, kita melihat bahwa aturan pada tindak pidana korupsi ada diluar KUHP. Di RUU yang sekarang kita melihat semua pidana masih kita hitung dalam bagian pasal RUU KUHP karena kami tidak ingin dilihat bahwa KPK seperti anak yang nakal.

Laode juga mempertanyakan tentang rumusan KUHP tersebut karena dalam hal ini ia mempertanyakan kepada tim ahli soal KUHP yang memasukan core crime saja.

Laode mengatakan jika hanya core crime saja juga semua tindak pidana tidak ada yang intinya karena KPK ingin semua norma yang ada dalaM tindak pidana korupsi masi diluar KPK.

Jika Prof Muladi mengatkaan di KUHP hanya core saja sepertinya tidak bisa karena hanya menjembatani tindak pidana KUHP saja.


==================================================================================


Bergabung Segera dan Dapatkan

Bonus Rolingan dan 0.15% dan Bonus Refferal 20%


Ayo gabung dengan www.pokernegara.net dan nikmati Bonus Rollingan dan Bonus Refferal

Contact :
Pin BBM : 590C71AD
LINE : POKERNEGARA
WECHAT : POKERNEGARA

HP / WhatsApp : +669-5119-5070

Facebook : https://www.facebook.com/RekomendasiAgenJudiOnlineTerpercaya

Tagged as: , , , ,
Grace Brenda Renata About Grace Brenda Renata

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 komentar: