Begini Isi surat Pengunduran Diri Ahok Kepada Jokowi

on Thursday, May 25, 2017 - No comments:


Situs Resmi Berita Terkini | Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah resmi mencabut permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta DKI. Dengan begitu Ahok pun menerima putusan hakim PN Jakut yang memvonisnya 2 tahun penjara. 

Setelah mencabut permohonan bandingnya Ahok pun mengirim surat pengunduran dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta kepada presiden Joko Widodo. Berikut isi surat pengunduran diri Ahok yang di tujukan kepada Jokowi:


Sehubungan dengan ditetapkannya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.JKT.Utara yang dibacakan pada 9 Mei 2017 dan terbitnya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 tertanggal 12 Mei 2017, maka dengan ini saya:


Nama lengkap: Ir. Basuki Tjahaja PUrnama , M.M
Tempat lahir: Manggar (Kabupaten Belitung Timur)
Tanggal lahir: 29 Juni 1966
Alamat: Jl Pantai Mutiara Blok J No 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara



Dengan ini menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2014 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2012-2017 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017.



Mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya ini.



Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negri Sumarsono mengatakan, surat tersebut langsung langsung dikirimkan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 23 Mei 2017 kemarin. Sumarsono mengungkapkan, bahwa isi surat tersebut Ahok menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI, yang masa jabatannya masih hingga Oktober 2017.

Alasan pengunduran diri mantan Bupati Belitung timur itu karena dirinya menerima vonis dua tahun penjara yang di putuskan hakim PN Jakut.

Namun Sumarsono tidak bisa berspekulasi karena dirinya tidak bisa memastikan dari mana asal usul beredarnya surat tersebut. Sebab dalam foto surat yang diterima media, tidak menunjukan kop surat penerimanya.



----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------

Bergabung Segera dan Dapatkan
Bonus Rolingan 0.5% dan Bonus Refferal 20%
Poker Online Uang Asli Ayo gabung dengan www.pokernegara.net
dan nikmati Bonus Rollingan dan Bonus Refferal
Contact :
Pin BBM : 590C71AD
LINE : POKERNEGARA
WECHAT : POKERNEGARA
HP / WhatsApp : +669-5119-507

Unknown About Unknown

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 komentar: