SITUS RESMI BERITA TERKINI - Setelah selesainya Pilkada DKI Jakarta, hari ini 20 April 2017, Ahok mengikuti sidang ke-20 atas kasus penistaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan.
Jaksa menyatakan, Ahok tak dapat didakwa tentang Penodaan Agama. Sebab, apa yang diucapkan Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51 tidak memenuhi unsur niat menghina agama.
"Dalam Pasal 156a huruf a KUHP adalah dengan maksud untuk memusuhi dan menghina agama, maka pembuktian Pasal 156a huruf a KUHP tidak tepat diterapkan dalam kasus a quo," ujar Jaksa dalam persidangan.
Pasal 156 KUHAP berbunyi, Barangsiapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.
Pasal 156a menyebutkan, Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan, a. yang pada pokoknya bersifat memusuhi, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pasal 156a menyebutkan, Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan, a. yang pada pokoknya bersifat memusuhi, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Jaksa menjelaskan bahwa dalam Pasal tersebut dimana hanya bisa diterapkan apabila pelaku memiliki niat. Namun dalam perkara ini, Ahok tak terbukti memiliki niat menghina agama.
"Terlihat bahwa niat terdakwa adalah lebih ditujukan pada orang lain atau elite politik dalam kontes pilkada," ucap jaksa.
==================================================================
Welcome to Situs Resmi Judi Poker Domino Online Terpercaya
Minimal Deposit & Withdraw Rp. 25.000
Welcome to Situs Resmi Judi Poker Domino Online Terpercaya
Minimal Deposit & Withdraw Rp. 25.000
Ayo gabung dengan www.pokerv99.net dan nikmati Bonus Rollingan 0.5% dan Bonus Refferal 20%
Contact :
Daftar : https://goo.gl/r2IcV4
Pin BBM : 7BBCAB0B
LINE : POKERV99
WECHAT : POKERV99
HP / WhatsApp : +855-9666-97336
Facebook : https://www.facebook.com/SitusResmiPokerOnlineTerpercaya/
0 komentar: