TNI HARUS TUNDUK DENGAN PERADILAN UMUM

on Sunday, June 4, 2017 - No comments:




Kompolnas Poenky Indarti berkata, TNI haru bisa kebal terhadap orang yang beranggapan bahwa kalau TNI ini harus juga bisa menghadapi Terorisme yang terjadi di Indonesia ini, jadi tidak hanya anti terorisme saja yang bekerja tapi untuk TNI juga bisa haus bisa di andalkan dalam hal terorisme ini.


Untuk mengantisipasi tindakan Represif oleh TNI, Polri juga harus bisa menghadapi dan mengantisipasi dalam mengambil tindakan jika terorisme ini mendadak ada. Tindakan TNI harus lebih gesit ketika berhadapan dengan musuh. Selama ini pun belum ada hukum untuk TNI yang melanggar pidanan bisa di bawa ke peradilan umum, Untuk militer biasa nya mereka di adili sendiri di peradilan militer dan tidak terbuka pasti akan cenderung tertutup untuk militer.


Poengky Indarti ini Takut nanti nya setelah ada nya terorisme TNI ini yang melanggar hukum ini tidak ada hukum yang terbuka di muka umum dan hanya di adili dengan peradilan Militer. Nanti nya akan banyak yang menlanggar Ham di TNI ini dan tidak terungkap di peradilan Pidana, Sementara itu selama ini polisi yang melanggar pidana akan diadili di peradilan pidana.






===============================================================================

BERGABUNG SEGERA DI PIALADOMINO

BONUS ROLLINGAN 0.5% & BONUS REFERRAL 20%

https://goo.gl/mIM8ok

Contact :
Pin BBM : D8B9BF14
LINE : @PIALADOMINO
WECHAT : PIALADOMINO
HP / WhatsApp : +85587412939

anisa About anisa

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 komentar: